Professional, Amanah, Istiqomah

Yuk Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah & Mina Saat Berhaji

Kategori : Haji, Ditulis pada : 26 Desember 2024, 15:46:47

Ada dua wajib haji yang harus ditunaikan oleh jamaah setelah menunaikan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk berhaji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina berikut ini.

pexels-redrec-©?-2787826.jpgFoto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/

Mabit atau bermalam di Muzdalifah dikerjakan seusai pelaksanaan wukuf. Jamaah haji dapat beristirahat sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji bisa mengisi kembali energi, sehingga tidak terlalu letih saat melempar jumrah.

Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan & lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.

Aktivitas yang disunnahkan saat tiba di Muzdalifah ialah sebagai berikut : 

  • Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim dan qashar
  • Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, atau kalimat thayyibah lainnya
  • Membaca Al Qur’an
  • Beristirahat/berbaring untuk memulihkan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
  • Para wanita dan lansia diizinkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
  • Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
  • Berjalan cepat ketika melewati lembah Muhassir
  • Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah

Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.

Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib untuk melewati proses tersebut agar tidak kena denda.

Adapun bermalam di Mina, merupakan rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus menunaikan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha dan Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.

Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang bermalam di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup dikerjakan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, bila tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda.

Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan mempersiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda bisa lebih siap & lancar dalam mengerjakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id